Blora- Jumat, 10 September 2021 telah dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Dewan Ambalan Diponegoro dan Cut Meutia Gudep 04-073 : 04-074 Pangkalan MAN Blora periode 2021-2022, sekaligus pengukuhan Pramuka Penegak Bantara. Penegak Bantara adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka Penegak dan masih disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”
Untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, calon Penegak harus memenuhi Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri dari 4 aspek yaitu spiritual, sosial, emosional, dan fisik.
Penegak Bantara sendiri bisa dimaknai sebagai orang muda yang sadar akan dirinya, sadar akan fungsinya sebagai bagian dari masyarakat dan mampu menjadi bagian antar komponen masyarakat. Disadari atau tidak, Penegak Bantara adalah pelopor bagi kemajuan masyarakat, pelopor bagi perubahan yang bermanfaat. Hal ini perlu disadari oleh seluruh Penegak Bantara sehingga sesudah dilantik mereka tetap mampu menjaga marwah kehormatan serta wibawa penegak bantara.
Dalam kegiatan ini Kepala MAN Blora Selaku Kamabigus Bapak Sujito, S.Pd, M.Si. melantik Dewan Ambalan dan mengukuhkan 36 Penegak Bantara, diharapkan setelah pelantikan ini mereka mampu lebih meningkatkan kualitas diri sebagai generasi muda penerus bangsa. “Penegak Bantara yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi teman-temannya yang belum dilantik agar bersemangat mengejar ketertinggalan. Dan makin memperkuat Gerakan Kepramukaan di MAN Blora,” ujar Sujito (SKR)